Bimtek Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional

Jadwal Bimtek DPRD Dan Setwan Terbaru – Bimtek Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional  Sesuai Permendagri Nomor 62 Tahun 2017

Bimtek Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional

Sesuai Permendagri 62 tahun 2017, Pasal 3 (1) Penentuan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dihitung berdasarkan besaran pendapatan umum daerah dikurangi dengan belanja pegawai aparatur sipil negara. (2) Pendapatan umum daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dan dana alokasi umum. (3) Belanja pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara.

Tema Bimtek Nasional

“Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Sesuai Permendagri Nomor 62 Tahun 2017”

Jadwal & Lokasi Bimtek Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional

Informasi & Pendaftaran 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal, materi, serta teknis pelaksanaan Bimtek DPRD Dan Setwan, silahkan menghubungi:

📍Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM)

☎️ Telepon: 0811-899-770

✉️ Email: lppsdm85@gmail.com

📱 WhatsApp:

👉 Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan informasi pendaftaran, dan kerjasama penyelenggaraan kegiatan pelatihan resmi.

Baca juga: Optimalisasi Implementasi UU HKPD untuk Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Efektif dan Berkeadilan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.