Bimtek Nasional – Bimtek Manajemen Kepegawaian ASN Berbasis Sistem Merit Sesuai Undang-Undang ASN

Penerapan Sistem Merit dalam manajemen kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanat penting dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini menekankan pengelolaan ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan transparan, tanpa diskriminasi maupun intervensi kepentingan non-objektif.
Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kepegawaian ASN Berbasis Sistem Merit sesuai Undang-Undang ASN bagi aparatur pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya.
Urgensi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN
Manajemen kepegawaian ASN yang belum sepenuhnya berbasis merit berpotensi menimbulkan ketidakefisienan organisasi, rendahnya kinerja aparatur, serta menurunnya kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, penerapan Sistem Merit menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang profesional, netral, dan berintegritas.
Sistem Merit mendorong pengelolaan ASN yang objektif dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan kompetensi, hingga promosi dan mutasi jabatan.
Tujuan Bimtek Manajemen Kepegawaian ASN Berbasis Sistem Merit
Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai kebijakan dan regulasi Sistem Merit sesuai Undang-Undang ASN.
- Meningkatkan kapasitas pengelola kepegawaian dalam menerapkan manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
- Mendorong penerapan manajemen talenta ASN secara terencana dan berkelanjutan.
- Mendukung terwujudnya tata kelola kepegawaian ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Tema Bimbingan Teknis
“Manajemen Kepegawaian ASN Berbasis Sistem Merit sesuai Undang-Undang ASN “
Peserta Bimtek Sistem Merit ASN
Bimtek ini ditujukan bagi:
- Aparatur Pemerintah Daerah
- Pejabat dan staf pengelola kepegawaian
- BKD/BKPSDM
- Pejabat struktural dan fungsional
- Perangkat daerah terkait pengelolaan SDM aparatur
Manfaat Mengikuti Bimtek Manajemen Kepegawaian ASN
Peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Pemahaman komprehensif mengenai Sistem Merit ASN
- Peningkatan kompetensi pengelolaan kepegawaian berbasis kinerja dan kompetensi
- Dukungan terhadap penerapan reformasi birokrasi
- Peningkatan kualitas tata kelola SDM aparatur
Penutup
Melalui Bimtek Manajemen Kepegawaian ASN Berbasis Sistem Merit sesuai Undang-Undang ASN, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu mengimplementasikan pengelolaan kepegawaian ASN secara objektif, profesional, dan berkeadilan. Penerapan Sistem Merit yang optimal akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif serta pelayanan publik yang berkualitas.
Senin - Kamis, 02 sd. 05 Maret 2026 Hotel 88 Maangga Besar 62 – JakartaKamis- Minggu, 05 sd. 08 Maret 2026 Hotel Fave Braga – BandungSelasa - Jum'at, 10 sd. 13 Maret 2026 Hotel Amaris Malioboro – JogjakartaRabu- Sabtu, 11 sd. 14 Maret 2026 Hotel J4 Legian - BaliKamis- Minggu, 26 sd. 29 Maret 2026 Hotel Sparks Life – Jakarta
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
- Senin - Kamis, 06 sd. 09 April 2026 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Selasa - Jum'at, 14 sd. 17 April 2026 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis, 20 sd. 23 April 2026 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Rabu- Sabtu, 22 sd. 25 Maret 2026 Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 27 sd. 30 April 2026 Hotel Sparks Life – Jakarta
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
Informasi & Pendaftaran
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal, materi, serta teknis pelaksanaan Jadwal Bimtek Kepegawaian Terbaru, silahkan menghubungi:
📍Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM)
Telepon: 0811-899-770
Email: lppsdm85@gmail.com
WhatsApp:
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan informasi pendaftaran, dan kerjasama penyelenggaraan kegiatan pelatihan resmi.
Baca juga: Bimtek Implementasi PP 11 Tahun 2017 jo PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS














