Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (PP No. 28 Tahun 2020)

Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (PP No. 28 Tahun 2020)
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang semakin berkembang dan kompleks belum didukung dengan pengaturan yang komprehensif sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara optimal, efektif, dan efisien.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara melalui Pasal 49 ayat (6) mengamanatkan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Selanjutnya, Pemerintah membentuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang menjadi dasar bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Seiring dengan perkembangannya, pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menjadi semakin kompleks, sehingga perlu dikelola secara optimal, efektif, dan efisien. Sementara itu, pengaturan mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah belum sepenuhnya mengakomodir beberapa kebutuhan pengaturan dalam pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah merupakan penyempurnaan terhadap ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tersebut.
Penyelenggara Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (PP No. 28 Tahun 2020)
Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah” Yang akan dilaksanakan pada :
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (PP No. 28 Tahun 2020)
- Senin - Kamis, 03 sd. 06 Maret 2025 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Rabu- Sabtu, 05 sd. 08 Maret 2025 Hotel Fave Braga – Bandung
- Selasa - Jum'at, 11 sd. 14 Maret 2025 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Kamis - Minggu, 13 sd. 16 Maret 2025 Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 17 sd. 20 Maret 2025 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Kamis - Minggu, 20 sd. 23 Maret 2025 Hotel Golden Flower – Bandung
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
- Kamis - Minggu, 10 sd. 13 April 2025 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Senin - Kamis, 14 sd. 17 April 2025 Hotel Fave Braga – Bandung
- Selasa - Jum'at, 15 sd. 18 April 2025 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Minggu - Rabu, 20 sd. 23 April 2025 Hotel J4 Legian - Bali
- Rabu - Sabtu, 23 sd. 26 April 2025 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Kamis - Minggu, 24 sd. 27 April 2025 Hotel Gino Feruci – Bandung
- Minggu - Rabu, 27 sd. 30 April 2025 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
- Senin - Kamis, 05 sd. 08 Mei 2025 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Rabu - Sabtu, 07 sd. 10 Mei 2025 Hotel Fave Braga – Bandung
- Kamis - Minggu, 08 sd. 11 Mei 2025 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Selasa - Jum'at, 13 sd. 16 Mei 2025 Hotel J4 Legian - Bali
- Kamis - Minggu, 15 sd. 18 Mei 2025 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Senin - Kamis, 19 sd. 22 Mei 2025 Hotel Gino Feruci – Bandung
- Rabu - Sabtu, 21 sd. 24 Mei 2025 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Minggu - Rabu, 25 sd. 28 Mei 2025 Hotel Fashion Legian – Bali
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
- Senin - Kamis, 02 sd. 05 Juni 2025 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Minggu - Rabu, 08 sd. 11 Juni 2025 Hotel Fave Braga – Bandung
- Selasa - Jum'at, 10 sd. 13 Juni 2025 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Senin - Kamis, 16 sd. 19 Juni 2025 Hotel J4 Legian - Bali
- Rabu - Sabtu, 18 sd. 21 Juni 2025 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Minggu - Rabu, 22 sd. 25 Juni 2025 Hotel Gino Feruci – Bandung
- Senin - Kamis, 23 sd. 26 Juni 2025 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Selasa - Jum'at, 24 sd. 27 Juni 2025 Hotel Fashion Legian – Bali
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 15 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
Telp/Fax : 021-21478776
HP : 081 321 892 123 / 0811 899 770
WhatsApp : 081 321 892 123 / 0811 899 770
Email : info@lppsdm.com
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.
- Kontribusi Bimtek/Diklat bisa disesuaikan dengan standar anggaran di masing-masing daerah.
Catatan :
Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta.