Bimtek Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Permendagri No 20 Tahun 2018)

LPPSDM – Bimtek Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Permendagri No 20 Tahun 2018)

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 merupakan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa yang sebelumnya diatur melalui Peraturan Nomor 113 Tahun 2014.

Bimtek Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Permendagri No 20 Tahun 2018)

Bimtek Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Permendagri No 20 Tahun 2018)

Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ditebitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Baca juga : Bimtek Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Baca juga :  Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Definisi Keuangan Desa menurut Permendagri 113/2014 adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.

Sedangkan dalam peraturan terbaru Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, definisi keuangan desa tidak berubah atau masih didefinisikan sama seperti dalam Permendagri 113/2014.

Penyelenggara Bimtek Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Permendagri No 20 Tahun 2018)

Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema:Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai (Permendagri No 20 Tahun 2018) Yang akan dilaksanakan pada:

JADWAL PELAKSANAAN BIMTEK / DIKLAT NASIONAL

Link Materi dan Jadwal Kecamatan / Desa / Kelurahan

Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah khususnya pemerintah desa, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Aparatur/Perangkat Desa Serta Para OPD/SKPD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD/APBDes masing-masing peserta.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.

Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL

Catatan :

Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta.

Untuk Tema dan Materi  Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah

Tema Bimtek Nasional

Tinggalkan Balasan