Bimtek Bumdes

LPPSDM – Bimtek Bumdes Dengan Tema: Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Bimtek BUMDes

Bimtek BUMDes

Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau hersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebcsar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa

PP No 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa merupakan angin segar bagi Badan Usaha Milik Desa untuk lebih berkembang dan memiliki payung hukum yang lebih jelas.

Namun untuk memahami sebuah regulasi atau peraturan dibutuhkan pemahaman baik konstruksi, interpretasi dan sistematika peraturan agar lebih mudah dipahami serta dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa.

Baca juga : Bimtek Permendagri Nomor 73 Tahun 2020

Baca juga : Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai (Permendagri No 20 Tahun 2018)

Peraturan Pemerintah tentang BUMDes ini pastinya akan membuka peluang yang besar bagi BUMDes dalam mengembangkan unit-unit usahanya. Dengan berkembangnya BUMDes sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa, tentu akan sangat berdampak pada kemandirian Desa secara ekonomi.

Dalam UU Cipta Kerja pada pasal 117 tertulis Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah Badan Hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Penyelenggara Bimtek Bumdes

Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendes PDTT RI. dan Kemendagri RI. bersedia membantu Aparatur Desa serta pengurus BUMDes di  Kabupaten/Kota melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: 

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Jadwal Pelaksanaan Bimtek Bumdes 

Link Materi dan Jadwal Kecamatan / Desa / Kelurahan

Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Aparatur/Perangkat Desa dan Anggota BPD Serta Para OPD/SKPD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD/APBDes masing-masing peserta.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.

Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL

Catatan :

Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta

Untuk Tema dan Materi  Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah

Tema Bimtek Nasional

Tinggalkan Balasan