Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Bapemperda DPRD
Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas memerlukan peran aktif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai garda terdepan dalam memastikan produk hukum daerah sesuai dengan hierarki perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, dan prinsip good governance.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, khususnya oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai proses legislasi daerah, harmonisasi peraturan, serta penguatan substansi regulasi yang berbasis kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bapemperda memiliki peran strategis dalam menyusun program legislasi daerah (Prolegda), memfasilitasi penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah, serta melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas anggota Bapemperda melalui kegiatan Bimtek menjadi sangat penting dan relevan untuk mendorong terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
- Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
- Keputusan Pimpinan DPRD tentang Program Kerja dan Kegiatan Peningkatan Kapasitas DPRD.
Tujuan Kegiatan
- Meningkatkan pemahaman anggota Bapemperda terhadap mekanisme pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Memberikan pemahaman mengenai pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah.
- Mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam penyusunan Prolegda.
- Mendorong terwujudnya regulasi daerah yang aspiratif, responsif, dan aplikatif.
Output Kegiatan
- Peserta memahami standar penyusunan Perda sesuai UU No. 12/2011 jo. UU No. 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Peningkatan pemahaman dan kapasitas anggota Bapemperda dalam pembentukan perda.
- Teridentifikasinya langkah konkret untuk meningkatkan kualitas Perda (e.g., RIA, partisipasi publik, drafting yang jelas).
- Adanya rekomendasi perbaikan mekanisme kerja Bapemperda di daerah peserta.
PESERTA
- Anggota Bapemperda tingkat provinsi/kabupaten/kota.
- Perwakilan DPRD (Badan Legislasi/Panitia Khusus).
- Eksekutif Daerah (Bappeda, Hukum Organisasi).
- Akademisi/Praktisi Hukum terkait.
Baca juga: Bimtek Komunikasi Politik Dan Advokasi Kebijakan Oleh Anggota DPRD
Penyelenggara Bimtek Bapemperda DPRD
Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Optimalisasi Peran Bapemperda Dalam Penyusunan Perda Yang Berkualitas” Yang akan dilaksanakan pada :
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Nasional
Senin - Kamis, 05 sd. 08 Mei 2025 Hotel 88 Maangga Besar 62 – JakartaRabu - Sabtu, 07 sd. 10 Mei 2025 Hotel Fave Braga – BandungKamis - Minggu, 08 sd. 11 Mei 2025 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta- Selasa - Jum'at, 13 sd. 16 Mei 2025 Hotel J4 Legian - Bali
- Kamis - Minggu, 15 sd. 18 Mei 2025 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Senin - Kamis, 19 sd. 22 Mei 2025 Hotel Gino Feruci – Bandung
- Rabu - Sabtu, 21 sd. 24 Mei 2025 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Minggu - Rabu, 25 sd. 28 Mei 2025 Hotel Fashion Legian – Bali
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
- Senin - Kamis, 02 sd. 05 Juni 2025 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Minggu - Rabu, 08 sd. 11 Juni 2025 Hotel Fave Braga – Bandung
- Selasa - Jum'at, 10 sd. 13 Juni 2025 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Senin - Kamis, 16 sd. 19 Juni 2025 Hotel J4 Legian - Bali
- Rabu - Sabtu, 18 sd. 21 Juni 2025 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Minggu - Rabu, 22 sd. 25 Juni 2025 Hotel Gino Feruci – Bandung
- Senin - Kamis, 23 sd. 26 Juni 2025 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Selasa - Jum'at, 24 sd. 27 Juni 2025 Hotel Fashion Legian – Bali
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
Link Materi dan Jadwal Bimtek DPRD
Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 15 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
Telp/Fax : 021-21478776
HP : 081 321 892 123 / 0811 899 770
Email : info@lppsdm.com
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.
- Kontribusi Bimtek/Diklat bisa disesuaikan dengan standar anggaran di masing-masing daerah.
Catatan :
Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta.
Untuk Tema dan Materi Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah