Bimtek Bapemperda DPRD

Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Bapemperda DPRD

Bimtek Bapemperda DPRD

Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas memerlukan peran aktif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai garda terdepan dalam memastikan produk hukum daerah sesuai dengan hierarki perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, dan prinsip good governance.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, khususnya oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai proses legislasi daerah, harmonisasi peraturan, serta penguatan substansi regulasi yang berbasis kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bapemperda memiliki peran strategis dalam menyusun program legislasi daerah (Prolegda), memfasilitasi penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah, serta melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas anggota Bapemperda melalui kegiatan Bimtek menjadi sangat penting dan relevan untuk mendorong terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
  4. Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
  5. Keputusan Pimpinan DPRD tentang Program Kerja dan Kegiatan Peningkatan Kapasitas DPRD.

Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman anggota Bapemperda terhadap mekanisme pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Memberikan pemahaman mengenai pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah.
  3. Mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam penyusunan Prolegda.
  4. Mendorong terwujudnya regulasi daerah yang aspiratif, responsif, dan aplikatif.

Output Kegiatan

  1. Peserta memahami standar penyusunan Perda sesuai UU No. 12/2011 jo. UU No. 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
  2. Peningkatan pemahaman dan kapasitas anggota Bapemperda dalam pembentukan perda.
  3. Teridentifikasinya langkah konkret untuk meningkatkan kualitas Perda (e.g., RIA, partisipasi publik, drafting yang jelas).
  4. Adanya rekomendasi perbaikan mekanisme kerja Bapemperda di daerah peserta.

PESERTA

  1. Anggota Bapemperda tingkat provinsi/kabupaten/kota.
  2. Perwakilan DPRD (Badan Legislasi/Panitia Khusus).
  3. Eksekutif Daerah (Bappeda, Hukum Organisasi).
  4. Akademisi/Praktisi Hukum terkait.

Baca juga: Bimtek Komunikasi Politik Dan Advokasi Kebijakan Oleh Anggota DPRD

Penyelenggara Bimtek Bapemperda DPRD

Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Optimalisasi Peran Bapemperda Dalam Penyusunan Perda Yang Berkualitas” Yang akan dilaksanakan pada :

Jadwal Pelaksanaan Bimtek Nasional

Link Materi dan Jadwal Bimtek DPRD

Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.

Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL

Catatan :

Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta.

Untuk Tema dan Materi  Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah

Tema Bimtek Nasional

Tinggalkan Balasan